CAS Menangkan Mohammed Bin Hammam

CAS memenangkan upaya banding eks presiden AFC Mohammed Bin Hammam atas larangan seumur hidup aktif di dunia sepakbola yang dijatuhkan FIFA menyusul kasus suap tahun lalu.

Bin Hammam menyangkal tuduhan tersebut sejak sanksi dijatuhkan FIFA. Merasa tidak bersalah, Bin Hammam membawa kasusnya ke pengadilan arbitrase olahraga, CAS. Kamis (19/7), sidang CAS akhirnya melansir putusan.

"Pengadilan merasa bukti tuduhan tidak cukup sehingga mayoritas anggota dewan hakim mencapai putusan untuk menyetujui permintaan pengaju banding," bunyi pernyataan CAS.

CAS menganggap tuduhan terhadap Bin Hammam tidak terbukti. Ditambah pula dengan kenyataan proses investigasi FIFA belum tuntas atau cukup komprehensif untuk dijadikan alasan menjatuhkan sanksi.

AFC turut melansir pengumuman resmi yang menyatakan sudah menerima salinan putusan CAS tentang penganuliran sanksi seumur hidup bekas presidennya.

"Tuan Bin Hammam masih berada di bawah sanksi sementara AFC yang diputuskan 16 Juli 2012 selama 30 hari ke depan atas kemungkinan pelanggaran statuta, kode disiplin, dan kode etik AFC," ujarnya.

"AFC takkan berkomentar terkait masalah ini sampai pemberitahuan berikutnya."


Ikuti Agung Harsya di twitter.



Ikuti GOAL.com Indonesia di twitter dan gabunglah bersama kami di facebook untuk menjadi bagian dari komunitas sepakbola terbesar di dunia maya!

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Yahoo! Indonesia di Facebook

Jajak Pendapat

Menurut Anda, sampai manakah pencapaian tim Indonesia di Piala Sudirman 2013 yang akan berlangsung mulai 19 Mei-26 Mei?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat